BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Mengandung Babi, 7 Diantaranya Bersertifikat Halal
Rabu, 23 April 2025 | 12:50 WIB

3. Seluruh Produk Ditarik dari Peredaran
BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk terhadap tujuh produk bersertifikat halal yang mengandung unsur babi. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sementara BPOM memberikan sanksi administratif dan memerintahkan penarikan terhadap dua produk yang tidak bersertifikat dan memberikan data yang tidak benar.
Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk makanan dan obat-obatan,” ujarnya.
Editor : Redaksi