Penyakit LSD pada Hewan Ternak Ditemukan di Temanggung, Peternak Diminta Jaga Kebersihan Kandang

M Wali
Hewan ternak terkena penyakit LSD. Foto: HMS/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Temanggung telah mendeteksi kasus baru Penyakit Kulit Benjolan (LSD). Peternak diminta wajib menjaga kebersihan ternak dan kandang untuk mencegah LSD.

Sekretaris DKPPP Kabupaten Temanggung drh Esti Dwi Utami mengatakan, di Temanggung ada 9 kasus baru LSD. Total sampai saat ini sudah mencapai 23 kasus dengan 14 kasus aktif, dan tidak ada ternak yang dipotong atau dibunuh.

Kasus LSD terdeteksi di Bejen dengan 6 kasus, Gemawang (5), Kandangan (3), Kedu (2), Kranggan, (2), Kledung (2), Parakan (1), Kaloran (1), Wonoboyo (1). Untuk vaksinasi sudah 60 dosis.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah Jateng III tersebut mengatakan diperlukan sanitasi yang baik di kandang untuk meminimalisir vektor.

Langkahnya seperti segera membersihkan kotoran serta pengasapan. Pemisahan ternak yang tergejala LSD, merupakan kewajiban agar vektor tidak bisa kontak, sehingga tidak menular.

“Jika ternak telah terkena LSD, maka harus diobati. Peternak agar langsung menghubungi petugas untuk pengobatan,” kata Esti Jum'at, (3/3/2023). 

Kepala DKPPP Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto mengatakan, langkah yang dilakukan Pemkab Temanggung dalam menangani LSD antara lain memperketat pengawasan lalu lintas ternak dari luar kabupaten, serta penertiban pasar hewan dan ternak milik warga.

"Petugas turun ke alun-alun untuk memantau jalur penyeberangan ternak yang masuk ke Temanggung," ujarnya.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network