Pemkab Temanggung Raih WTP ke-11 Kali dari BPK Jateng

Dwi Kurniawan
Bupati Temanggung serahkan laporan keuangan kepada BPK Jateng. Foto: hms/iNews Temanggung

SEMARANG, iNews Temanggung.id - Berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq didampingi Ketua DPRD Yunianto, hadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan  keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2022.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya.

Selain itu, pada waktu yang sama Pemkab Temanggung juga mendapatkan penghargaan sebagai juara 1 dalam ajang PPD 2023.

Dalam acara penyerahan  itu Bupati menyerahkan dua dokumen, yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, dan laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengatakan, setelah adanya laporan dari  pemerintah daerah ini BPK berhak memberikan opini, atas kewajaran penyajian laporan keuangan. 

"Opini merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. BPK pun telah melalui pengujian analitik, pengujian pengendalian dan pengujian substantif, " kata Hari pada Selasa, (16/05/2023).

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network