Rokok Jadi Penyumbang Pajak Terbesar Kantor DJP Jateng I Hingga Juli

M Wali
Pajak. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah melaporkan penerimaan pajak pada Januari hingga Juli 2023 tercatat Rp 20,4 triliun.

"Lebih tinggi 7,75 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Max Darmawan di Semarang, Selasa,(29/82023).

DJP Jawa Tengah I memiliki 17 kantor pelayanan pajak yang tersebar di berbagai kabupaten di wilayah utara Jawa Tengah.

Dia mengatakan, lima sektor dominan tersebut menyumbang hingga 87 persen penerimaan pajak tahun ini.

Kelima sektor tersebut adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan, keuangan dan asuransi, serta konstruksi.

"Industri rokok menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak," katanya.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan perpajakan hingga Juli 2023 tercatat kontribusi terbesar berasal dari pajak penghasilan dan pajak penjualan atas barang mewah yang berjumlah Rp11,4 triliun.

Sedangkan untuk pajak penghasilan, capaiannya mencapai Rp8,7 triliun.

Ia mengatakan, realisasi pajak penghasilan pada periode ini sama tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp10,2 triliun.

Dia menjelaskan, peningkatan pemungutan pajak penghasilan pada tahun lalu didorong oleh hadirnya program pengungkapan pajak sukarela.

Sedangkan untuk kinerja Pelaporan Tahunan Pajak (SPT) tahun 2023 telah tercapai sebanyak 695.037 wajib pajak.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network