Razia Rumah Kos, Tiga Pasangan Terjaring Aksi Tak Senonoh di Jepara

M Wali
Polres Jepara melakukan razia rumah kos yang diduga sebagai tempat mesum. Foto: MPI/iNewsTemanggung.id

JEPARA, iNewsTemanggung.idPolres Jepara melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat aktivitas tidak senonoh.

Hasilnya, tiga pasangan tanpa status tidak resmi tertangkap sedang melakukan perbuatan yang tidak pantas di dalam salah satu kamar kos.

Salah seorang wanita dari ketiga pasangan tersebut bahkan terlihat menangis, karena sekali merasa malu dan ketakutan. Penggerebekan dilakukan pada malam Senin, 6/5/ 2024, di Jepara.

Wanita tersebut mengaku takut bercampur malu karena terjaring bersama pria yang bukan suaminya.

Selain itu, petugas juga menemukan dua pasangan muda-mudi yang belum memiliki status suami istri, memanfaatkan rumah kos untuk perbuatan asusila.

Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono mengatakan, bahwa razia ini dilakukan menyusul aduan dari warga yang resah akan adanya rumah kos yang digunakan sebagai tempat prostitusi. ”Tiga pasangan mesum kami amankan,” kata Sutoni, Selasa (7/5/2024).

Tiga pasangan tersebut telah diidentifikasi dan dibawa ke Mapolres Jepara untuk ditindaklanjuti secara hukum. Mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perilaku yang melanggar aturan tersebut. Pemilik rumah kos juga diberi peringatan agar tidak membiarkan tempatnya disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak pantas.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network