JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan kebijakan penggunaan kartu pintar (smart card) dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Kartu ini berfungsi sebagai akses bagi jemaah untuk mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, mengingatkan agar jemaah haji Indonesia selalu membawa kartu tersebut selama menjalani proses ibadah haji, terutama pada puncak haji di Armuzna.
"Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia," kata Anna, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (22/5/2024).
"Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya," ujar dia.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman, menekankan bahwa ketua kloter, ketua rombongan, dan para jemaah bertanggung jawab untuk menjaga agar kartu tersebut tidak hilang atau rusak.
"Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," kata Khalil.
Khalil menyatakan bahwa smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah melalui ketua rombongan.
"Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah," jelasnya.
"Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar-benar menjaganya agar tidak hilang," ujar dia.
Namun, jika pada satu waktu para jemaah haji kehilangan kartunya, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi para jemaah, akan tetapi jumlahnya sangat terbatas.
"Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya," kata Khalil.
Penggunaan smart card merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," pungkas Khalil.
Editor : M Wali