SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Tiga wilayah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berisiko terdampak gempa megathrust. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jateng telah mengeluarkan surat edaran yang berisi pedoman mitigasi bencana.
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jateng memberikan arahan mengenai langkah-langkah kesiapsiagaan yang harus dilakukan oleh seluruh instansi dan masyarakat terkait potensi ancaman gempa dan tsunami.
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, pada 28 Agustus 2024, diterbitkan sebagai tanggapan terhadap informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai zona megathrust di Indonesia.
"Kita sudah melakukan mitigasi."
"Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," kata Sekda Provinsi Jateng, Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat (30/8/2024).
Selaian melakukan mitigasi bencana, Ia berharap, seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi.
Khususnya masyarakat di beberapa wilayah di Jawa Tengah yang berada di dekat zona gempa megathrust, seperti Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
Melalui surat edaran tersebut, beberapa imbauan yang disampaikan antara lain meminta seluruh instansi dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi potensi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Instansi terkait juga diminta untuk memeriksa kembali alat peringatan dini, memperbarui sistem komunikasi bencana, serta memastikan ketersediaan lokasi evakuasi yang aman dan bebas dari risiko bencana.
Selain itu, instansi terkait diminta memastikan adanya papan informasi, rambu, dan petunjuk evakuasi yang memadai, terutama di kawasan Pantai Selatan Jawa Tengah.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk memperkuat edukasi, sosialisasi, dan literasi kepada masyarakat, serta mengadakan simulasi evakuasi saat terjadi gempa dan tsunami. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai risiko bencana gempa dan tsunami.
Penting juga untuk memperkuat koordinasi dalam kesiapan mekanisme darurat dan melakukan simulasi rencana kontingensi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jateng juga mengimbau agar instansi terkait meningkatkan koordinasi dengan BMKG mengenai informasi cuaca dan aktivitas seismik di zona megathrust, serta melakukan pemantauan rutin melalui website dan media lainnya.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait