DEMAK, iNewsTemanggung.id - Seorang pengusaha dari Kendal ditangkap oleh polisi setelah menembaki sebuah mobil di kawasan Pantura, Demak. Insiden ini terjadi karena pelaku diduga kesal akibat tidak bisa menyalip karena kemacetan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pria bernama Sunarwan tersebut memiliki izin untuk menggunakan senjata api.
"Pelaku memiliki izin kepemilikan senjata," kata Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno.
Ketika ditanya lebih lanjut, Jarno belum bisa memberikan penjelasan detail mengenai bagaimana pelaku bisa mendapatkan izin kepemilikan pistol tersebut.
Sebelumnya dilaporkan, seorang pria yang mengendarai mobil putih menembak ban kendaraan Pajero hitam karena diduga kesal tidak bisa menyalip.
Insiden ini terjadi di jalan Pantura, tepatnya di jalur Semarang-Demak, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, sebelum area perbaikan jalan.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban di pos polisi yang berada dekat lokasi kejadian.
Anggota Satlantas yang sedang bertugas segera menghubungi Polsek Karanganyar melalui radio untuk mengatur penangkapan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kudus.
"Iya sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus tepatnya di depan Hotel Gripta," terang Jarno, Kamis (19/9/2024) malam.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait