Sehari Omset 20 Juta, Jembatan Perahu Haji Endang di Karawang Terancam Ditutup BBWS Citarum

M Wali
Jembatan Perahu Haji Endang di Karawang Terancam Ditutup BBWS Citarum. Foto: ist/iNewsTemanggung.id

KARAWANG, iNewsTemanggung.id - Jembatan perahu yang dibangun oleh seorang warga bernama Muhammad Endang Junaedi, atau akrab disapa Haji Endang, di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

BBWS menilai operasional jembatan tersebut tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan undang-undang dan dianggap berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.

Pihak BBWS Citarum telah memasang spanduk peringatan di lokasi jembatan, seperti terlihat pada Minggu (26/4).

Namun, pada keesokan harinya (27/4), Haji Endang langsung mencopot spanduk tersebut. "Itu (BBWS) enggak ada kerjaan. Saya ada izin, NIB (Nomor Induk Berusaha) ada," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025).

Haji Endang mempertanyakan sikap BBWS Citarum, mengingat jembatan tersebut telah berdiri dan beroperasi selama 15 tahun.

"Walaupun saya izin sebenarnya ada ya, boleh lah anggap saya ilegal, tapi manfaatnya banyak, dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, sudah 15 tahun berjalan," katanya.

Menurutnya, tindakan BBWS terkesan gegabah karena tidak mempertimbangkan dampak sosial terhadap warga sekitar yang sudah bertahun-tahun bergantung pada jembatan tersebut.

"Kalau menutup, dipikirkan dong dampak terhadap masyarakat sini yang orang kerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, enggak sembarangan," keluh Haji Endang.

Ia juga menegaskan bahwa jika BBWS tetap bersikeras membongkar jembatan miliknya, ia bersama warga akan melakukan perlawanan.
"Ketawa aja, enggak ada kerjaan. Kalau tetap dibongkar masyarakat bertindak di sini, (BBWS) dasarnya apa, kan menghidupi masyarakat sini," katanya.

Jembatan perahu milik Haji Endang dibangun pada tahun 2010 dan menghubungkan dua desa yang dipisahkan Sungai Citarum.

Jembatan tersebut terdiri atas 10 perahu ponton yang dirangkai dengan jarak sekitar 1,5 meter antara satu dengan yang lain.

Di atas perahu-perahu tersebut dipasang alas berbahan besi, sehingga memungkinkan kendaraan bermotor untuk melintas seperti di jalan biasa.

Omzet Capai Rp 20 Juta per Hari

Jembatan ini menjadi jalur favorit warga, terutama para pekerja, karena dapat menghemat waktu tempuh menuju sejumlah kawasan industri di Kecamatan Ciampel, Karawang.
Warga yang melintasi jembatan dikenakan tarif Rp 2 ribu untuk sepeda motor.

Jembatan perahu ini sempat viral di media sosial karena omzet yang dihasilkan mencapai sekitar Rp 20 juta per hari.
 

Pendapatan tersebut digunakan untuk biaya perawatan jembatan dan pembayaran upah kepada sekitar 40 orang karyawan yang dipekerjakan.

Editor : Redaksi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network