get app
inews
Aa Read Next : Pendaftaran Peserta Kartu Pra Kerja Dibuka, Cek Ketentuan Umur dan Cara Daftarnya!

STB Komponen Penting untuk Migrasi dari TV Analog ke Digital, Begini Cara Pasangnya

Jum'at, 04 November 2022 | 16:25 WIB
header img
Cara Penggunaan STB untuk migrasi dari tv analog ke tv digital. Foto: Antara/iNewsTemanggung.id

JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi memberhentikan siaran televisi (TV) analoig dan melakukan migrasi ke tv digital pada 2 November kemarin. 

Untuk itu masyarakat dihimbau untuk meupgrade tvnya dengan menggunakan Set Top Box (STB). Apa sih itu STB, dan bagaimana cara pemakaiannya?

Set Rop Box (STB) adalah komponen penting dalam migrasi dari televisi (TV) analog ke digital. Melalui STB, masyarakat bisa menonton siaran digital tanpa harus mengganti TV dengan yang baru.

STB memiliki banyak model dan mereknya masing-masing dan cara pemasangannya pun kurang lebih sama. Meski demikian secara garis besar langkah-langkahnya sama.

Lantas bagaimana cara pemasangan STB di TV analog? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan perangkat STB dan pastikan sudah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

2. Sambungkan STB ke TV analog dengan menggunakan kabel RCA yang berwarna merah, kuning, putih atau kabel HDMI

3. Cabut kabel antena dari TV lalu pasangkan ke port antena yang tersedia di STB

4. Nyalakan TV dan STB

5. Pilih mode AV atau HDMI di pengaturan TV

6. Jika menu STB sudah muncul, pilih opsi pencarian saluran

7. Pilih saluran siaran yang ingin ditonton, lalu nikmati siaran TV digital di TV.

Sebagai informasi, penggunaan STB sendiri memiliki kelebihan, salah satunya STB menyajikan fitur tambahan tentang kebencanaan. 

Siaran tv menggunakan STB juga bisa disetting dengan menyesuaikan usia penonton, maka dalam hal ini orang tua bisa mengatur anaknya untuk menonton siaran apa.

Peraturan tentang penggunaan tv digital ini telah diatur dalam Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan penghentian penyiaran analog dan migrasi ke penyiaran digital (Pasal 72 angka 8, sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran). Untuk itulah peran STB menjadi vital.

Artikel ini telah diterbitkan oleh Okezone.com dengan judul "Cara Pasang Set Top Box untuk TV Analog Supaya Dapat Siaran Digital"

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut