get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.382 APK di Kabupaten Temanggung Langgar Aturan, Bawaslu Lakukan Penertiban di Jalan Protokol

Hakim Menilai Kesaksian Ricky Rizal Tak Masuk Akal: Ingat Anak Istrimu di Rumah

Senin, 05 Desember 2022 | 14:34 WIB
header img
Terdakwa Ricky Rizal dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Foto: MPI/ iNewsTemanggung.id

"Tapi, kalau buat caramu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin saudara kasihan anak istrimu di rumah, paham?" tegas hakim. "Paham Yang Mulia," jawab Ricky.

Hakim menilai keterangan Ricky Rizal terkesan ditutup misalnya mengaku pergi keluar saat Bharada E menembak Brigadir J, tapi dalam BAP bisa menerangkan secara detil.

"Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Tapi seolah saudara ingin tidak terlibat. Saudara nggak tahu apa-apa, kalau saudara ngomong kaya gitu seharusnya dari awal saudara ngaku, ini loh faktanya seperti ini, tapi kan saudara ikut membuat skenario ini, bener ngga?" tanya hakim.

"Siap, jadi saya sampaikan Yang Mulia untuk skenario disampaikan Bapak (Ferdy Sambo) juga di Provos Yang Mulia," tutur Ricky.

Setelah penembakan terjadi, Ricky mengaku kembali ke rumah Duren Tiga dan melihat sejumlah anggota polisi.

Ketika itu, Ferdy Sambo menyampaikan ada peristiwa saling tembak yang dilakukan ajudannya, hanya saja mantan Kadiv Propam Polri itu tak menyampaikan cerita yang diskenariokan.

"Waktu itu Bapak tidak menyampaikan ke saya nanti ceritanya seperti ini, enggak. Tapi di situ Bapak menyampaikan, ada tembak-menembak ajudan saya, terus ketika Bapak sama Pak Acay, terus sama saya, sama Yogi, terus Bapak menjelaskan ke Pak Acay seperti itu," katanya.
 

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut