get app
inews
Aa Read Next : Tradisi Syawal Sungkem Tlompak: Menyatu dengan Alam, Manusia, dan Tuhan dalam Kehidupan

Usai Didemo MWCNU Srumbung Magelang, Polisi Gerak Cepat Gerebek Aktivitas Tambang

Senin, 27 Februari 2023 | 14:01 WIB
header img
Alat berat disita oleh polisi di lokai pertambangan ilegal. Foto; Ist/iNewsTemanggung.id

MAGELANG, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah, menggerebek penambangan pasir liar ( Galian C) dengan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Kecamatan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang, Kompoll  Rifeld Constantien Baba, dalam siaran persnya di Magelang, Minggu (26/2/2023) mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/2) setelah mendapat informasi dari warga Desa Kemiren, Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di daerah Srumbung.

Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian dan mengamankan lima orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," katanya.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut