get app
inews
Aa Read Next : Polres Purworejo Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam, Penjudi Buyar

Viral Video Buron Terpidana Korupsi PDAU Purworejo Ditangkap Kejari saat Kondangan

Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:07 WIB
header img
Buron terpidana korupsi PDAU Purworejo saat ditangkap Kejari. Foto : Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Terpidana kasus korupsi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap saat kondangan ditempat kerabatnya. Video penangkapan itu viral di media sosial.

Direktur PDAU Purworejo Didik Prasetya Adi akhirnya dieksekusi oleh Tim Penangkapan Kejaksaan Negeri Purworejo (Kejari), Rabu (1/3/2023). Terpidana korupsi pengelolaan keuangan PDO tahun anggaran 2020 tersebut buron sekitar dua bulan.

Didik ditangkap paksa saat menghadiri acara undangan di Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemeri, Purworejo.

Video penangkapan itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, Didik langsung dijemput oleh staf Kejaksaan Negeri saat keluar dari hajatan dan langsung dimasukkan ke dalam mobil.

"Penangkapan Rabu tanggal 1 jam 09.30 WIB. Posisi pas ditangkap di Desa Jatiwangsan, pas kondangan karena kedeteksinya di situ, langsung kita tunggu kita jemput," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo Issandi Hakim, Jumat (3/3/2023).

"Kita kan punya kewenangan untuk eksekusi. Karena sudah kita panggil tiga kali untuk pelaksanaan eksekusi yang bersangkutan tidak pernah datang dengan berbagai alasan. Januari itu kita sudah menjemput ke rumahnya untuk dieksekusi tapi selalu tidak ketemu, yang bersangkutan tidak ada," katanya.

Diketahui, dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tepikor Semarang pada 16 November 2022, Didik terbukti menyalahgunakan keuangan PDAU tahun 2020. Penyalahgunaan keuntungan belanja konfirmasi BOS dari beberapa sekolah di Purworejo itu dialihkan ke PDAU.

 

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut