SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Dua mahasiswa Semarang asal Klaten dilaporkan ke polisi karena diduga membawa kabur uang arisan sebesar satu miliar rupiah. Polisi menyelidiki kasus tersebut.
"Betul sudah dilaporkan tanggal 2 Maret. Saat ini masih dalam penyelidikan," ungkap Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa, Jum'at, (7/3/2023).
Manik Indah (22 tahun), salah satu korban mengungkapkan fakta terkait kasus ini. Diantaranya adalah soal jumlah peserta yang hadir yang mencapai 60 orang.
Manik mengatakan, kedua pihak yang disebutkan di awal, yakni berinisial GK dan ABN, yang menjadi pengelola, menawarkan arisan dan pembukaan operan untuk menggantikan peserta pameran lainnya. Berbagai keuntungan ditawarkan kepada para peserta.
"Setelah itu admin ini mengaku bahwa ada kendala masalah uang yang tertelan saat setor ke bank," ungkap Manik.
Editor : M Wali