Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari penjaga sekolah sekitar pukul 03.30 WIB, bahwa ada kebakaran di gudang prakarya sekolah tersebut.
Pihaknya melakukan penyelidikan pada CCTV dan data sekolah, pihaknya mengamankan seorang murid dari sekolah tersebut. Pihaknya telah melakukan pengecekan di TKP serta mencocokkan dengan keterangan pelaku.
“Kita dalam proses prarekonstruksi. Dari kejadian itu sudah runut dan sesuai dengan fakta CCTV maupun keterangan dari tersangka dan bukti-bukti yang ditinggalkan. Antaranya adalah sebuah botol minuman kesehatan,” ungkapnya.
Tersangka membakar menggunakan cairan sejenis bahan bakar dicampur dengan beberapa gas tertentu. Kemudian cairan tersebut dimasukkan ke dalam botol minuman kesehatan, dan sumbunya menggunakan kain. Setelah itu disulut menggunakan api. Jadi tidak dilempar namun hanya ditaruh. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku.
Editor : M Wali