Ia datang untuk registrasi dengan membawa ijazah, KTP, surat tanda registrasi (STR), SIP lengkap. Mereka tidak tahu kalau itu palsu.
Namun, saat hengkang ia tidak menyerahkan surat pengunduran dirinya. Filenya dipinjam untuk fotocopy, tapi tidak dikembalikan.
Setelah itu, Susanto tidak pernah kembali lagi. Ia dikabarkan akan pindah ke Kalimantan.
“Hal aneh yang pernah dialami adalah dari apotek. Dokter gadungan itu pernah meresepkan obat, biasanya 7 hari, ini malah 3 hari saja. Saya mengira mungkin punya resep lain,” terangnya.
Ke depan, untuk penerimaan dokter, pihak rumah sakit akan lebih berhati-hati. Kemudian mengecek keaslian dari STR atau ijazah di link IDI Indonesia.
“Di sini dulu pasien masih sepi karena masyarakat tahunya rumah sakit ini khusus untuk bersalin,” paparnya.
Seperti diketahui, aksi Susanto sebagai dokter gadungan terungkap di RS PHC Surabaya, Jawa Timur. Ia menggunakan STR milik dokter lain. Kini ia tengah diproses secara hukum.
Editor : M Wali