TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung berhasil menangkap sebanyak 11 copet yang sering beraksi dalam sebuah konser musik.
Mereka ditangkap saat melakukan aksinya pada konser musik di Lapangan Maron Temanggung pada Selasa (16/1/2024).
Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat, mengungkapkan bahwa kelompok copet yang terdiri dari dua kelompok tersebut berhasil diringkus.
Meskipun berasal dari Jakarta, ke-11 pelaku ini sering melakukan aksinya dalam berbagai event di wilayah Jawa Tengah.
Para pelaku itu terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari pelaku berinisial RA, CA, AM, IM, RM, dan MB. Sedangkan kelompok kedua terdiri dari JI, SI, YA, KI, dan MO.
Dalam tiap tindakan mereka, para pelaku mencopet barang-barang korban di situasi keramaian, seperti konser musik. Bahkan, kawanan copet tersebut telah melakukan aksi kejahatannya di beberapa daerah seperti Temanggung, Weleri Kendal, Semarang, dan Magelang.
Editor : M Wali