get app
inews
Aa Text
Read Next : Perubahan Bank Pasar Temanggung: Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Kuda Lumping Temanggung: Dari Tradisi Lokal Menjadi Warisan Budaya Nasional

Senin, 23 Desember 2024 | 13:56 WIB
header img
Kuda Lumping Temanggung menjadi warisan budaya yang diakui nasional. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Temanggung, sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, dikenal sebagai pusat kesenian tradisional, khususnya kuda lumping atau tari jaran kepang.

Kesenian ini telah menjadi bagian integral dari budaya masyarakat Temanggung dan mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai warisan budaya tak benda.

Kuda lumping, yang juga dikenal dengan nama tari jaran kepang, adalah pertunjukan seni tradisional yang melibatkan penari menari dengan menggunakan kuda buatan dari anyaman bambu atau kayu.

Pertunjukan ini biasanya diiringi musik gamelan dan sering kali melibatkan elemen spiritual, di mana penari dapat memasuki keadaan trance. Kesenian ini memiliki akar sejarah yang dalam dan telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Temanggung.

Pada tahun 2019, Kemendikbud menetapkan tari jaran kepang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap nilai sejarah, budaya, dan sosial yang terkandung dalam kesenian tersebut.Dengan pengakuan ini, diharapkan tari jaran kepang dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut