Usulan Empat Provinsi Baru di Jateng Mengemuka, Pemprov Tegaskan: Belum Saatnya!

Sujarwanto menambahkan bahwa fokus utama Pemprov Jateng saat ini adalah pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota, tanpa harus menjadikan pemekaran wilayah sebagai solusi utama.
Sementara itu, wacana pemekaran Jawa Tengah kembali mengemuka setelah dibahas dalam sebuah diskusi publik di Brebes yang menghadirkan anggota DPD RI, Abdul Kholik.
Dalam diskusi tersebut, Abdul Kholik mendorong pemekaran wilayah berdasarkan kajian ilmiah berbasis data, yang melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dalam usulan yang disampaikan, Jawa Tengah disebut potensial untuk dibagi menjadi tiga hingga empat provinsi baru:
Provinsi Banyumasan, yang meliputi wilayah Brebes, Tegal, Kota Tegal, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Provinsi Muria Raya (Jawa Utara), yang mencakup Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan.
Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, yang meliputi Solo, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri.
Provinsi Jawa Tengah (inti), yang terdiri dari wilayah-wilayah seperti Semarang, Salatiga, Magelang, Pekalongan, Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya.
Meski demikian, usulan tersebut masih dalam bentuk gagasan dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemprov Jateng tetap memilih fokus pada strategi pembangunan menyeluruh dan berkelanjutan tanpa harus memekarkan wilayah secara administratif.
Editor : Redaksi