Bupati Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pengguna dan Pengedar Narkoba di Temanggung

Sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan, Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan rumah rehabilitasi yang telah tersedia di RSUD Temanggung dan Dinas Sosial.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi pengguna pemula yang dinilai masih dapat diselamatkan melalui program rehabilitasi. Sementara itu, bagi pelaku yang telah menjadi pengedar, akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum sesuai jalur hukum yang berlaku.
Kepala BNNK Temanggung, Triatmo Hamardiyono, turut mengungkapkan bahwa saat ini penyebaran narkoba di Temanggung sudah menyasar kalangan pelajar. Ia menjelaskan bahwa beberapa jenis obat-obatan tertentu kerap menjadi pintu masuk sebelum pelajar terjerumus ke narkotika yang lebih berat.
“Pencegahan kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari sekolah hingga ke tingkat desa. Kami rutin mengadakan sosialisasi dan juga memiliki klinik rawat jalan untuk rehabilitasi,” ujar Triatmo.
BNNK Temanggung juga menggerakkan agen pemulihan desa, yang berfungsi sebagai konselor awal bagi penyalahguna dengan tingkat risiko rendah. Terkait titik rawan penyebaran narkoba, beberapa wilayah seperti Parakan dan Candiroto disebut sebagai kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan terbaru yang digelar hari ini, berdasarkan hasil survei, Temanggung termasuk daerah yang cukup responsif terhadap ancaman narkoba. Meski begitu, Triatmo menekankan bahwa data kuantitatif tidak bisa dijadikan patokan tunggal.
“Beberapa daerah sejak lama dikenal sebagai pusat peredaran. Karenanya, kegiatan bersama ini harus menjadi gerakan kolektif, karena dengan keterbatasan anggaran, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri.” pungkasnya.
Editor : M Wali