Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Polda Jateng Diduga Aniaya Bayinya Umur 2 Bulan hingga Tewas, Dilaporkan oleh Sang Ibu.
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tangkap Enam Pelaku Terkait Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:27 WIB
  • author M Wali
Polri Tangkap Enam Pelaku Terkait Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’
Konferensi Pers Polri terkait penangkapan kasus grub facebook Fantasi Sedarah di Jakarta Rabu, (21/5/2025). Foto: Doc. Polri/iNewsTemanggung.id

Kementerian Agama (Kemenag) turut menanggapi kasus ini dengan menegaskan bahwa hubungan seksual maupun pernikahan dengan mahram (kerabat dekat) merupakan tindakan yang dilarang secara mutlak dalam ajaran Islam. Kemenag juga mengecam keras segala bentuk penyimpangan seksual yang merusak nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan META selaku induk perusahaan Facebook, telah memblokir 30 situs dan grup sejenis yang mengandung konten serupa.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap anak-anak dari paparan konten digital berbahaya.

“Kasus ini adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan moral masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan konten menyimpang dan tidak membiarkan ruang digital dijadikan tempat subur bagi kejahatan seksual,” ujar Brigjen Adi.

Konten inses tidak hanya melanggar norma sosial dan hukum, tetapi juga membahayakan dari sisi medis.

Bayi hasil hubungan sedarah berisiko tinggi mengalami kelainan bawaan akibat pertemuan gen resesif.

Polri memastikan akan terus menelusuri jaringan pelaku serta memperketat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi merusak generasi muda. Masyarakat diimbau untuk tidak diam dan segera melapor jika menemukan konten yang mencurigakan di media sosial.

Editor: Redaksi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut