Personel Polres Temanggung Jalani Tes Urin Secara Acak, Ini Hasilnya

M Wali
Personel Temanggung sedang menjalani tes urin. (M Wali/iNewsTemanggung.id)

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resort (Polres) Temanggung melakukan tes urine dari 48 anggotanya. Langkah itu untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba.

Propam dan Satresnarkoba Polres Temanggung ditugaskan untuk melakukan tes urine terhadap 48 anggota Polri yang diambil secara acak untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba.

Hasil tes urine yang dilakukan Polres Temanggung langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

"Kami tes urine anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba," kata Agus Puryadi usai pemeriksaan urine, Kamis (8/9/2022).

Dia mengatakan Polres Temanggung berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Temanggung salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Temanggung.

Kasat Resnarkoba AKP Bambang Sulistyo mengatakan 48 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi serta sebagai wujud komitmen Polres Temanggung dalam memberantas narkoba.

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urine secara acak kepada anggota dan tes urine tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

Dia mengatakan pengecekan urine secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 48 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Kasi Propam Polres Temanggung AKP Tasari menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network