TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang pakai pesawat tanpa awak (drone) setelah sebelumnya menggunakan mobile dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) dan CCTV.
Agus Suryo Nugroho Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa uji coba ini dilakukan pada senin (10/10) termasuk dalam rangka riset untuk di terapkan secara nasional. Uji coba dan riset ini untuk pertama kalinya,.Katanya melalui pesan singkat
Direktur lalu lintas polda jateng tidak menyebutkan secara spesifikasi dari drone yang di gunakan, akan tetapi drone sudah di lengkapi dengan lampu strobo yang dapat di nyalakan menyerupai kendaraan polisi
Asosiasi Pilot Drone Indonesia telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone dengan baik untuk kebutuhan ETLE.
Penggunaan drone menjadi salah satu upaya penyempurnaan dari sistem ETLE, yang mana sejauh ini masih menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang petugas polisi di lapangan. "Ini sebagai upaya penyempurnaan penegakan hukum digital," ungkapnya.
Beliau menambahkan secara garis besar kerja drone ETLE ini tidak ada yang berbeda. Kamera memantau lalu lintas dan memberikan tangkapan layar jika ada pengguna kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari data itu kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya.
"Tapi kami berharap pelanggaran tidak terjadi karena masyarakat semakin tertib berlalu lintas," tandasnya.
Editor : M Wali
Artikel Terkait