Fasilitasi Legalitas Usaha, DPM Temanggung Menyapa Warga

Dwi Kurniawan
Dinas Penanaman Modal Temanggung menyapa masyarakat. Foto: Hms/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Dalam rangka membantu penuhi legalitas usaha, Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Temanggung adakan program DPM menyapa pada Senin (24/10/2022) bertempat di lantai 2 Pasar Legi Parakan. 

Program yang dimulai sejak akhir bulan Juni 2022 ini sudah menyasar 18 lokasi di 14 kecamatan yang ada di Temanggung dan merupakan ke 4 kalinya di Kecamatan Parakan.

Untuk mensukseskan acara tersebut, DPM menggandeng komunitas Guyonan Sedur Relawan (GSR) yang membantu mengedukasi masyarakan akan pentingnya legitas sebuah usaha.

Dalam kesempatan itu koordinator relawan GSR, Nuning, mengatakan, masyarakat begitu antusias dalam mengikuti program ini dan mulai sadar pentingnya mendaftarkan usahanya. 

"Antusiasme masyarakat terhadap program DPM menyapa ini sangat luar biasa, mereka berbondong-bondong mengantri mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usahanya", ujarnya. 

Mahfudz, selaku koordinator DPM menyapa menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk mendapatkan kelengkapan legalitas usahanya. 

Ia berharap masyarakat sadar akan oentingnya legalitas bagi usahanya. 

"Sehingga kami berharap, bahwa masyarakat yang punya usaha, misalnya industri rumah tangga dan usaha di pasar, punya legalitas usaha," lanjut Mahfudz.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network