Seorang Ayah Tega Menghamili Putri Kandungnya Sendiri yang Masih Berusia 17 Tahun

M Wali
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memberikan keterangan. Foto: iNewsTV/iNewsTemanggung.id

PEMALANG, iNewsTemanggung.id - Seorang ayah berinisial UP (39) tega menghamili putinya sendiri yang masih berusia 17 tahun dan melahirkan di kamar mandi. 

UP adalah warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang yang dibekuk polisi karena telah menghamili putri kandungnya. 

Tersangka memperkosa putrinya sendiri hingga hamil dan melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018 hingga Mei 2022.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, korban yang berusia 17 tahun hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 14 Januari 2023 lalu.

Korban melahirkan di dalam kamar mandi, tanpa pertolongan medis dan dipergoki ibunya. 

"Korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri. Ibu korban kemudian membuat pengaduan ke polisi dan pelaku diamankan," ujar Yovan.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network