JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Kekayaan Ketua (Dewan Perwakilan Rakyat) DPR RI Puan Maharani menarik untuk diulas. Ketua DPR ini memiliki kekayaan keseluruhan yang mengesankan.
Jumlah kekayaan itu diketahui dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2019. Kekayaannya naik tipis dibanding 2018, yakni Rp 363,79 miliar.
Terakhir kali Puan melaporkan jumlah asetnya yang dikutip LHKPN pada 31 Desember 2020 adalah Rp382,41 miliar, tepatnya Rp382.409.147741. Jumlah kekayaannya disebut meningkat sangat cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Berikut harta kekayaan Puan Maharani dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kepemilikan tanah dan bangunan
Puan disebut memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 149,34 miliar. Sedikitnya ada 75 bidang tanah dan bangunan yang didaftarkan atas namanya. Tanahnya tersebar di seluruh Bali, antara lain kota Denpasar, Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung dan Tabanan.
Tak hanya di Pulau Dewata, Puan juga memiliki wilayah di wilayah Jabodetabek, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor. Aset-aset ini bukanlah warisan atau hadiah, melainkan aset yang dibuat sendiri
2. Kendaraan
Aset Puan Otomotif juga bernilai impresif, yakni Rp 1,53 miliar. Ia memiliki beberapa merek mobil mewah, misalnya sepeda motor Mercedes-Benz dan Harley-Davidson.
3. Harta bergerak lainnya
Berdasarkan data LHKPN, harta bergerak Puan lainnya tercatat senilai Rp 5 miliar.
4. Berkas berharga
Nilai aset saham Puan sepertinya bukan main-main. Nilai bersih aset ini adalah 213 miliar rupiah Indonesia.
5. Tunai atau yang setara
Sumber kekayaan lain bagi Puan adalah kas dan setara kas. Kekayaan bersih dari aset tersebut adalah Rp 55,9 miliar
Editor : M Wali
Artikel Terkait