TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberikan bantuan stimulan kepada 262 warga yang rumahnya tidak layak huni (RTLH) untuk diperbaiki menjadi lebih layak.
Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, di Temanggung pada hari Selasa menyampaikan bahwa dana bantuan untuk RTLH ini sebesar Rp5,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Temanggung tahun 2024.
"Tahun ini ada 262 RTLH yang menerima bantuan, jumlah itu tersebar di 18 kecamatan, di 55 desa dan empat kelurahan. Satu penerima bantuan itu menerima Rp20 juta, bentuknya stimulan, yaitu material, tenaganya dari masyarakat sekitar, sehingga ada satu swadaya gotong royong bersama," katanya.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban warga kurang mampu dalam memperbaiki rumah mereka agar menjadi lebih baik dan sehat. Penerima bantuan adalah masyarakat yang tergolong kurang mampu dan berpenghasilan rendah.
"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa tuntaskan 9.282 rumah yang tidak layak huni, karena dengan stimulan bantuan ini bermuara pada penuntasan kemiskinan ekstrem di Temanggung, mudah-mudahan menjadi nol persen dari 0,33 persen saat ini," paparnya.
Kegiatan pemberian bantuan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka dengan tujuan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Diharapkan juga, kegiatan ini dapat menggerakkan semua pihak terkait, baik unsur pemerintah maupun non-pemerintah, untuk bekerja sama dalam menuntaskan masalah RTLH di Temanggung.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat hidup lebih sehat dan sejahtera, guna meningkatkan taraf hidup yang lebih baik lagi.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait