JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Ferdy Sambo divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (13/2/2023), atas pembunuhan tingkat pertama Brigadir Josua. Putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, menulis surat tentang hukuman yang diterima ayahnya.
Melalui akun Instagramnya, @trisha_eugelica, ia membagikan video yang memperlihatkan ayahnya mengendarai mobil bersama seorang balita.
"No words describe you daddy (Tidak ada kata yang bisa mendeskripsikanmu Ayah)," tulis Trisha di kolom caption, disertai emoticon hati.
Unggahan itu pun mendapat ribuan komentar dari warganet. Beberapa dari mereka juga menyampaikan dukungannya kepada Trisha.
"Apapun bentuk kesalahannya, ayah tetaplah ayah untuk anaknya.... semangat kak...," tulis salah satu netizen.
"Nangiss. Semangat ya kakakk," komentar netizen lain.
Meski mendapat banyak dukungan, di sisi lain banyak juga netizen yang melecehkan Trisha. Netizen lain juga mengungkapkan bahwa Trisha hanyalah seorang anak kecil yang tidak terlibat dalam kasus ayahnya.
"Yang salah ayah ibunya, tapi anaknya jadi korban, yang kuat yaaa," komentar netizen lainnya.
"Yang ngomennya seakan nyalahin kakak ini, ada masalah apa si?" kata netizen lain.
"SEMUA ORANG TIDAK MEMBENCI MU, MEREKA HANYA MEMBENCI AYAH MU."
Editor : M Wali