JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta para jajarannya untuk meniadakan buka puasa bersama pada bulan ramadhan tahun ini.
Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa, 21 Maret 2023.
Surat perintah untuk tidak buka puasa bersama telah disampaikan kepada jajaran Menteri Pemerintah RI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan lembaga/lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023.
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung.
Editor : M Wali
Artikel Terkait