Percepat Penyebaran Informasi, Dinkominfo Bentuk KIM di 61 Desa di Temanggung

Dwi Kurniawan
Dinkominfo Kabupaten membentuk Kelompok Informasi Masyarakat tingkat Desa. Foto: hms/iNewsTemanggung

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Sebanyak 61 perwakilan Desa ikuti Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung Senin, (08/05/2023). 

Selain pembentukan KIM, kegiatan yang berlangsung di Kampoeng Sawah Resto Temanggung tersebut juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan tentang ketentuan cukai oleh Bea Cukai Magelang.

Pada acara itu, sebanyak 61 perwakilan dari empat Kecamatan berkesempatan mewakili masing-masing Desanya untuk mengikuti pelatihan tersebut. 

Adapun untuk Narasumber Dinkominfo Temanggung menghadirkan pemateri dari Bea Cukai Magelang, Dinkominfo Jawa Tengah, Relawan TIK dan juga Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo. 

Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, mengharapkan para peserta pelatihan mampu berkontribusi dalam menyampaikan informasi dari pemerintah kepada  masyarakat.

" Pembentukan KIM ini bertujuan untuk menyambungkan informasi dari kami pemerintah daerah agar sampai pada setiap desa yang ada di Temanggung seluruhnya, " ungkap Gotri. 

Selain tersebar, lanjut gotri, informasi yang sampai pada masyarakat juga merupakan informasi yang tepat. 

" Tidak hanya tersampaikan secara cepat, tapi kami juga berharap, anggota KIM nantinya dapat menyampaikan berita yang benar di tengah-tengah masyarakat, " tutup Gotri.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network