TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang berkomitmen mencegah korupsi dan bebas dari penyelewengan, Pemerintah Kabupaten Temanggung mendorong adanya Desa Anti Korupsi.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut Pemda Temanggung bersama KPK RI menggelar Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi.
Kegiatan bimtek tersebut berlangsung di Balai Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung pada Kamis, (11/05/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Temanggung HM Al Khadziq, menyampaikan terimakasih kepada tim satgas dari KPK RI yang telah berkenan melakukan bimbingan bagi Desa-desa di Temanggung.
"Terimakasih saya ucapkan kepada tim satgas dari KPK RI yang telah bersedia membimbing Desa-desa yang ada di Temanggung. Semoga dengan bimtek ini, Desa-desa di Temanggung menjadi teladan bagi daerah lain sebagai Desa bebas yang dari korupsi, " ucap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berpesan kepada peserta bimtek agar serius dalam mengikuti kegiatan tersebut agar cita-cita Desa anti korupsi benar-benar terwujud.
"Pemerintah Kabupaten Temanggung benar-benar serius dalam serius dalam menciptakan Desa bebas korupsi, untuk itu saya meminta para peserta untuk memperhatikan apa yang disampaikan oleh pemateri,".
ketua Tim satgas KPK RI, Rino Haruno mengatakan, jika program Desa Anti Korupsi tersebut sudah mulai diawali sejak tahun 2021.
Editor : M Wali
Artikel Terkait