Dikawal Pasukan Ndolalak, PDI-P Ajukan Bakal Caleg ke Kantor KPU Temanggung

Dwi Kurniawan
Pengurus DPC PDI-P Temanggung ajukan bakal calon anggota DPRD ke Kantor KPU Temanggung. Foto: hms/iNewsTemanggung

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Temanggung lakukan pengajuan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD di Kantor KPU, Kamis, (11/05/2023). 

Pengajuan bakal caleg dari PDI-P tersebut dilakukan secara langsung oleh ketua DPC Temanggung Yunianto. 

Pada saat datang ke kantor KPU, rombongan dari DPC PDI-P diiringi tarian dari grup kesenian Ndolalak yang mengawal mulai dari kantor DPC hingga proses pendaftaran selesai. 

Dalam kesempatan tersebut Yunianto, selaku ketua DPC mengatakan jika partainya sudah mengikuti persyaratan dari KPU untuk mengajukan pendaftaran bakal caleg. 

"Partai kami sudah memenuhi kelengkapan yang ditentukan, seperti jumlah bakal caleg yang kita ajukan dari seluruh dapil di Kabupaten Temanggung berjumlah 45 orang. Selain itu, keterwakilan 30 persen perempuan juga sudah kita penuhi, " kata Ketua DPRD Temanggung tersebut. 

Mengutip dari situs resmi KPU Temanggung, ketua KPU Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim menyatakan, jika pengajuan bakal caleg dari PDI-P dinyatakan lengkap. 

" Setelah dilakukan pemeriksaan, KPU Temanggung menyatakan bahwa status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten dari PDI-P dinyatakan lengkap, " tegas Yusuf dalam Facebook KPU Temanggung. 

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network