TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Target pendapatan pajak daerah di Kabupaten Temanggung terus digenjot. Salah satu target utamanya dari pendapatan pajak bermotor.
Pihak pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Temanggung Nashib mengatakan, realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Temanggung mencapai Rp58 miliar atau sekitar 60 persen dari target Rp96,8 miliar.
"Untuk memenuhi target masih kekurangan 40 persen, maka dilakukan sosialisasi ke masyarakat, kami kejar di empat bulan ke depan, mau tidak mau setiap bulan harus memperoleh Rp10 miliar," katanya Selasa, (19/9/2023).
Ia mengatakan upaya sosialisasi ke masyarakat bahwa hal-hal yang perlu diketahui adanya pembebasan denda pokok pajak kendaraan bermotor yang sampai lima tahun, adanya bebas BBN 2, dan pajak progresif.
"Tingkat kecamatan, tingkat desa kami harus masuk untuk sosialisasi sehingga masyarakat tahu ada keringanan-keringanan tersebut," paparnya.
Menurutnya, ada hal lain sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, antara lain penyelenggaraan Samsat Keliling, Pasar Samsat, Rumah Sakit Samsat, Malam Samsat, Samsat Car Free Day, dan Samsat Budiman.
Dijelaskannya, program Samsat Budiman merupakan program terbaru yaitu program Samsat badan usaha digital mandiri yang dilaksanakan oleh setiap badan usaha milik desa.
"Kemudian untuk samsat malam kami hadir setiap malam Sabtu di Tugu Jam Temanggung. Kami berharap kepada masyarakat Temanggung kalau memang tidak sempat siang hari bisa melakukan pembayaran pajak pada malam hari," kata Nashib.
Ia berharap kegiatan tersebut ada dampak positifnya bagi masyarakat, kalau siang hari tidak punya waktu karena sibuk bekerja, samsat juga hadir melayani masyarakat pada malam hari.
"Kami juga ada gerakan gadis pantura atau gerakan disiplin pajak untuk masyarakat. Kami bergerak ka SMA dan SMK di Temanggung untuk melakukan sosialisasi," katanya.
Editor : M Wali
Artikel Terkait