TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Sebanyak 50 persen dari 250 pernikahan dini pada tahun 2023 di kabupaten disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.
Hary Agung Prabowo, Penjabat Bupati Temanggung, Jawa Tengah, menyampaikan bahwa data yang diterima dari Ketua Pengadilan Agama Temanggung menunjukkan penurunan jumlah pernikahan dini dari 412 menjadi sekitar 250.
Prabowo menekankan komitmen bersama Kabupaten Temanggung untuk mendorong anak-anak agar tidak terlibat dalam pernikahan dini. Ini dianggap penting untuk mencegah anak-anak yang lahir mengalami stunting dan menghindari masalah yang mungkin timbul di masa depan, terutama terkait dengan ibu yang menikah pada usia dini.
"Kita gerakkan bersama seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk bisa memerangi pernikahan dini dengan gerakan 'Jo Kawin Bocah' ini," katanya
Ia menyarankan kepada orang tua untuk mengawasi dengan cermat anak-anak mereka, menjaga kehormatan keluarga, dan memperhatikan lingkungan pergaulan mereka.
Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang baik dan cerdas di masa depan. Terlebih lagi, dia mencatat bahwa di era saat ini, semua anak memiliki akses mudah terhadap berbagai informasi melalui telepon seluler.
"Harus dijaga betul pergaulan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat budaya bangsa Indonesia. Jika ada anak yang bergaul tidak sesuai norma dan etika tolong dikasih tau. Dengan cara edukasi yang enak, tidak memarahi," paparnya.
Menurutnya, anak-anak zaman sekarang memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan masa lampau, dimana mereka lebih membutuhkan kasih sayang dan dukungan.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan panduan kepada mereka mengenai nilai-nilai baik dan buruk, terutama dalam konteks penggunaan media.
Yunianto, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, menyatakan bahwa komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam mendukung gerakan "Jo Kawin Bocah" pada tahun 2023 sangat luar biasa. Para pemangku kepentingan terlibat telah menjalankan berbagai tahapan dengan penuh kesungguhan.
"Apalagi dari Ibu Ketua TP PKK kabupaten untuk 'Jo Kawin Bocah' ini sudah ada penanganan, baik secara kuratif dan preventif," katanya.
Ia mengatakan DPRD juga memberikan dukungan dari anggaran pemasukan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Temanggung.
Program tersebut, katanya, harus ditangani dari hulu dan seterusnya, karena korelasi negatifnya nanti ketika tidak terbendung, maka akan terjadi stunting, dan penyimpangan genetik, dampak dari pernikahan dini.
Editor : M Wali
Artikel Terkait