Polres Temanggung Klaim Terjadi Penurunan dalam Kasus Tindak Pidana pada 2024

M Wali
Polres Temanggung. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resor Temanggung mencatat adanya 101 kasus tindak pidana pada tahun 2024, yang menunjukkan penurunan sebesar 1,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 103 kasus.

Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, penyelesaian kasus mencapai 98 kasus (95 persen), sementara pada tahun 2024 penyelesaian kasus sebanyak 90 kasus, atau sekitar 89 persen. Hal ini menunjukkan penurunan sebanyak 8 kasus atau sekitar 8,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kepolisian terus berjuang dalam pengungkapan kasus, terutama kasus menonjol dan meresahkan," kata AKBP Ary Sudrajat, Minggu (5/1/2024).

Tindak pidana yang mengganggu ketenangan masyarakat pada tahun 2024 tercatat sebanyak 23 kasus, mengalami penurunan sebanyak 6 kasus dari tahun sebelumnya yang mencapai 29 kasus. Penurunan tersebut sebesar 20,7 persen.

Menurutnya, dari kejadian menonjol tersebut, penyelesaian kasus pada tahun 2023 mencapai 29 kasus atau 100 persen, sedangkan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 21 kasus atau 91 persen.

Penyelesaian kasus ini mengalami penurunan sebesar 8 kasus atau 27,6 persen.

Menurutnya, beberapa kasus yang menarik perhatian publik sepanjang tahun 2024 meliputi insiden penganiayaan yang berujung pada kematian korban dengan tiga orang sebagai tersangka. Selain itu, ada juga kasus pembunuhan yang melibatkan satu orang tersangka.

Editor : Redaksi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network