Kapolda Jateng Disorot, Kapolri Diminta Usut Dugaan Intimidasi terhadap Band Sukatani

M Wali
Kapolri Diminta Usut Dugaan Intimidasi terhadap Band Sukatani. Foto: MPI/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang mencopot Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya video permohonan maaf Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar yang disusul dengan tindakan oknum Polda Jateng yang diduga mengintimidasi mereka hingga ke Banyuwangi.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memeriksa Kapolda Jateng, Irjen Ribut Hari Wibowo.

Kapolri juga ditantang mencopot Kapolda Jateng jika terbukti memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar Sukatani hingga ke Banyuwangi.

"Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi? Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," ujar Bambang, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng sebagai atasan Direktorat Siber Polda Jawa Tengah harus dilakukan guna memberikan pemahaman bahwa polisi memiliki tugas utama untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, Kapolri melalui Divisi Propam Polri harus melakukan penyelidikan secara tuntas terhadap kasus dugaan intimidasi terhadap Sukatani.

"Bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi bahwa ini sekadar pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Kapolda Jateng sebagai institusi harus melakukan klarifikasi," tegasnya.

Sebagai informasi, Propam Polri telah memeriksa enam anggota Ditreskrimsus Polda Jateng yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap band Sukatani.

"Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari," tulis Propam Polri melalui akun Twitter atau X, Sabtu (22/2/2025).

Editor : Redaksi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network