Pedagang di Temanggung Ditangkap karena Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Pertalite

M Wali
Polisi menangkap pedagang BBM yang diduga menyelewengkan petralite. Foto: Ant/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Seorang pedagang berinisial S (62) diamankan oleh Satreskrim Polres Temanggung, Jawa Tengah, atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo di Temanggung, Jumat,(7/3/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kedu - Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, setelah pihak kepolisian melaksanakan patroli rutin.

Menurutnya, tersangka S diduga membeli Pertalite dari sejumlah SPBU dengan modus yang sudah diatur secara sistematis. Ia menggunakan berbagai QR Code serta mengganti plat nomor kendaraan untuk menghindari deteksi.

Setelah mengumpulkan puluhan liter Pertalite, BBM tersebut dipindahkan ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa elektrik dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

"Pelaku melakukan pembelian BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Temanggung menggunakan QR Code yang berbeda dan beberapa plat nomor yang diganti sesuai QR Code tersebut. Kemudian BBM dimasukkan ke dalam tangki kendaraan dan dipindahkan menggunakan mesin pompa ke dalam beberapa jerigen untuk dijual kembali kepada orang lain," ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil Mitsubishi L300, lima jerigen plastik berkapasitas 35 liter, delapan lembar QR Code, delapan plat nomor kendaraan, uang tunai Rp794.000, 115 liter Pertalite, serta satu unit pompa minyak elektrik arus DC.

Akibat perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Polres Temanggung menegaskan akan terus memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya praktik serupa," tegasnya.

Editor : Redaksi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network