TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Rekaman video seorang pencari bekicot yang ditangkap polisi dan dituduh sebagai pencuri menjadi viral di media sosial.
Peristiwa salah tangkap ini terjadi di wilayah perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dengan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Dalam video viral tersebut, tampak polisi berinisial Aipda IR yang masih mengenakan seragam dan jaket Polri mencekik serta mengacungkan kepalan tangan ke arah kepala pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan.
Kusyanto ditangkap oleh oknum polisi tersebut bersama warga di areal persawahan pinggir jembatan dan dituduh mencuri pompa air.
Polisi kemudian memaksanya untuk mengaku dan membawanya ke Mapolsek setempat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan tersebut terbukti tidak benar.
Kusyanto akhirnya dibebaskan, namun ia kini mengaku trauma karena nama baiknya rusak akibat kejadian tersebut.
Dalam video itu, oknum polisi tampak memaksa dan mengancam akan memukul Kusyanto. Emosi Aipda IR semakin memuncak ketika Kusyanto diam dan tidak mengakui tuduhan dari warga.
Peristiwa penangkapan bermula saat Kusyanto sedang mencari bekicot di persawahan wilayah perbatasan Desa Sobo dan Desa Ngleses.
Saat itu, ia ditangkap dan langsung diinterogasi serta menerima intimidasi. Warga mengaku sering kehilangan pompa air dalam beberapa bulan terakhir dan curiga dengan keberadaan motor yang sering parkir di pinggir sawah setiap malam, yang ternyata milik Kusyanto yang sedang mencari bekicot.
Aipda IR bersama warga yang sudah mengintai aktivitas Kusyanto langsung menangkapnya. Kusyanto terkejut dan pasrah saat ditangkap serta diikat tangannya dengan tali.
Selama perjalanan menuju rumah Aipda IR sejauh 1 kilometer, ia sempat mendapat beberapa kali pukulan di kepala. Setibanya di rumah, ia dipaksa mengakui telah mencuri pompa air milik warga.
"Saya tiba-tiba digerebek dipaksa mengaku mencuri," ujar Kusyanto, Sabtu (8/3/2025).
Editor : Redaksi
Artikel Terkait