TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Menjelang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern untuk mengecek penjualan produk kemasan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pelabelan produk.
Dalam sidak tersebut, masih ditemukan beberapa barang yang belum sesuai dalam hal pelabelan. Meski demikian, produk-produk tersebut tetap diperbolehkan untuk dijual di etalase, dengan catatan bahwa edukasi kepada pihak terkait tetap dilakukan.
Kepala Metrologi Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung, Mangsur Makfud, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan, pengamatan, dan pemantauan barang dalam keadaan terbungkus, khususnya makanan dan minuman.
“Sidak dilaksanakan pada dua toko swalayan, yakni di Parakan dan Ngadirejo,” ujarnya pada Jumat (21/3/2025).
Ia menambahkan bahwa sidak ini merupakan pemantauan metrologi legal dalam rangka Ramadan dan Idulfitri. Dari hasil sidak, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelabelan produk dengan regulasi yang berlaku.
Bersamaan dengan kegiatan ini, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pengelola toko modern untuk memberikan edukasi kepada pemasok produk agar mematuhi regulasi pelabelan yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa sidak ini tidak mencakup aspek takaran karena untuk mengeceknya harus membuka setiap produk satu per satu.
Namun demikian, secara umum tidak ditemukan produk yang tidak layak konsumsi, seperti yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Pihaknya berharap masyarakat lebih waspada dan cermat dalam memilih produk, terutama menjelang Lebaran. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kemasan serta masa kedaluwarsa sebelum membeli suatu produk.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait