JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap mengejar swasembada nasional, meskipun Presiden Joko Widodo menginstruksikan penghapusan sistem kuota impor.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan, kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih adil dan efisien.
"Tujuan utama kita tetap swasembada. Sebisa mungkin, baik pangan maupun barang lainnya diproduksi di dalam negeri. Namun, jika impor memang diperlukan, Presiden tidak menginginkan adanya sistem kuota," ujar Sudaryono usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Menurut Wamentan, sistem kuota selama ini sering kali menciptakan ketimpangan dan membuka peluang rente ekonomi yang merugikan masyarakat. Dengan menghapus sistem kuota, pemerintah ingin memotong rantai distribusi agar harga di tingkat konsumen lebih terjangkau.
“Misalnya, industri butuh daging beku, ya industri itu langsung saja impor. Tidak perlu lagi ada pihak ketiga yang dapat hak khusus. Kalau dapat kuota lalu dijual ke pihak lain, ujungnya harga bisa naik berkali-kali lipat. Kalau langsung, harga bisa ditekan, masyarakat juga diuntungkan,” jelasnya.
Kendati demikian, Sudaryono menegaskan kebijakan ini tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemerintah tetap mengedepankan perlindungan terhadap industri dalam negeri dan memastikan bahwa impor hanya dilakukan untuk kebutuhan yang belum dapat dipenuhi secara lokal.
"Kita harus lindungi produksi dalam negeri. Yang bisa diproduksi di dalam negeri, harus diprioritaskan. Impor hanya untuk barang yang memang belum bisa kita hasilkan, seperti bahan baku industri obat. Itu pun industrinya bisa langsung impor, tidak perlu lewat perantara," tegasnya.
Langkah ini disebut sejalan dengan semangat efisiensi dan keadilan, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan industri nasional.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait