Survei LKPI: Sudaryono dan Hendrar Prihadi Diprediksi Bersaing Ketat dalam Pilkada Jateng 2024

M Wali
Dua tokoh diprediksi bersaing ketat di Pilkada Jateng 2024. Foto: Doc/iNewsTemanggung.id

SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono dan Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi diperkirakan akan mengalami persaingan yang ketat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024.

Direktur Eksekutif LKPI Tobu Lubis, dalam pernyataannya mengatakan, survei tersebut dilakukan di 35 kabupaten/kota dengan melibatkan 1.820 responden yang berusia di atas 17 tahun.

Responden tersebut dipilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah 28.289.413 orang.

Hasil survei "top of mind" menunjukkan bahwa Hendrar Prihadi atau Hendi menjadi tokoh dengan elektabilitas tertinggi, yakni 21,2 persen, diikuti oleh Sudaryono dengan 19,1 persen, dan Taj Yasin Maimoen dengan 16,6 persen.

Di bawahnya, Ahmad Lutfie Kapolda Jateng dengan perolehan 11,7 persen, Dico M. Ganinduto sebesar 11,1 persen, kemudian Gus Yusuf dengan tingkat elektabilitasnya 9,2 persen, sementara yang tidak memilih mencapai 11,1 persen.

Menurut hasil survei tersebut, diketahui bahwa dari 1.820 responden warga Jawa Tengah yang dipilih sebagai responden, hanya sekitar 49,3 persen yang menyadari akan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Tengah pada November 2024. Sementara itu, sekitar 50,7 persen lainnya tidak mengetahui atau tidak memahami akan adanya pilkada tersebut.

"Penarikan sampel menggunakan teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat atau 'multi stage random sampling'," katanya.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network