TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Pembangunan Tol Bawen–Yogyakarta menghadapi tantangan serius di Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
Warga setempat menolak harga ganti rugi yang ditetapkan panitia pembebasan lahan, karena dinilai sangat rendah dan tidak sesuai dengan nilai pasar.
Warga mengungkapkan bahwa harga yang ditawarkan hanya berkisar antara Rp140 ribu hingga Rp170 ribu per meter persegi. Padahal, menurut mereka, harga yang wajar untuk tanah di kawasan tersebut seharusnya berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per meter persegi.
"Kami tidak pernah menolak proyek jalan tol ini. Tapi kalau harga yang ditawarkan seperti ini, kami merasa sangat dirugikan. Tanah ini sumber kehidupan kami sejak turun-temurun," kata Komarudin, salah satu warga terdampak Sabtu, (3/5/2025).
Ia menambahkan, dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan, warga bahkan tidak mampu membeli lahan baru dalam ukuran yang setara, sehingga kehilangan sumber mata pencaharian.
Selain itu, warga juga mencurigai adanya ketidakadilan dalam proses penilaian harga tanah, karena ditemukan adanya perbedaan nilai ganti rugi antar bidang lahan tanpa alasan yang jelas.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap transparansi dan keadilan dalam proses pembebasan lahan.
Menanggapi keluhan warga, Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, yang bertemu langsung dengan masyarakat, menyatakan akan mengawal aspirasi ini hingga tuntas.
"Ada indikasi ketidakadilan dalam proses pembebasan lahan ini. Aspirasi warga harus diperjuangkan agar mendapatkan keadilan yang layak," tegasnya.
Warga berharap, pemerintah dan pihak terkait segera mengevaluasi mekanisme penetapan harga ganti rugi agar proyek nasional ini tidak menimbulkan luka dan ketidakadilan di tengah masyarakat yang terdampak.
Editor : Redaksi
Artikel Terkait