Logo Network
Network

Apa Boleh Perangkat Desa Daftar Jadi Panwascam ? Ini Penjelasan Bawaslu Temanggung

nasrul
.
Kamis, 29 September 2022 | 13:20 WIB
Apa Boleh Perangkat Desa Daftar Jadi Panwascam ? Ini Penjelasan Bawaslu Temanggung
Amin Setyono Ketua Panitia Panwascamlu Bawaslu Temanggung sedang menerima pendaftar Panwascam Kabupaten Temanggung. Foto: Ip/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Simpang siur kabar bahwa jabatan Panwascam boleh diduduki oleh perangkat desa ataupun BPD, masih belum jelas kebenarannya boleh atau tidak. 

Ketua Pokja Pendaftaran Panwaslucam Bawaslu Temanggung Amin Setyono menuturkan, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI apakah perangkat desa ataupun BPD diperbolehkan mendaftar sebagai panwascam. 

"Kami masih menunggu petunjuk, meski begitu perangkat desa dan BPD tetap diperbolehkan dalam mendaftar panwascam," katanya kemarin Rabu, (28/9/2022). 

Dirinya menyebut, petunjuk serta arahan Bawaslu RI sangat diperlukan agar Bawaslu di daerah ada kesamaan tafsir dalam perekrutan Panwaslucam untuk Pemilu 2024. 

Menurut data Bawaslu Temanggung, terkait dengan jumlah peserta pendaftaran calon anggota Panwaslucam tahun ini di luar perkiraan, antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan cukup tinggi.

Dikatakannya, hingga hari terakhir pendaftaran jumlah pendaftar mencapai 488 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah total dari sistem pendaftaran yang dibuka dalam rekruitmen panwaslucam tahun ini.

"Mereka yang mendaftar tersebut yang datang langsung ke Bawaslu Temanggung sebanyak 419 orang, berkas dikirim melalui pos ada 4 dan melalui email 65 orang," jelas Amin.

Amin mengatakan, pendaftaran dibuka sampai tanggal 27 September kemarin. Kemudian langkah selanjutnya dari Bawaslu Temanggung adalah verifikasi berkas. Yakni terkait kelengkapan berkas dan persyaratan pendaftar.

Dia mengemukakan pendaftar terbanyak pada hari terakhir, sebanyak 142 orang, sedangkan paling sedikit pada hari pertama sebanyak 44 orang. Pendaftar pada hari kedua hingga ke enam adalah 54 pendaftar, 55 pendaftar, 47 pendaftar, 30 pendaftar dan 112 pendaftar.

"Keterwakilan perempuan dalam pendaftaran ini sudah terpenuhi di setiap kecamatannya, dari total pendaftar sebanyak 488 ada 295 pendaftar laki-laki dan 193 perempuan," ungkapnya. 

Disampaikan pendaftar terbanyak di Temanggung sejumlah 55, selanjutnya Parakan 43 dan Ngadirejo 43, Kandangan 30, Kedu 30, Bulu 29, Kaloran 25, Kranggan 20, Candiroto 21 dan Wonoboyo 18 sedangkan terkecil Bejen 11, Gemawang 13 dan Tretep 13.

Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan Bawaslu juga akan menyurati Pemkab Temanggung terkait posisi perangkat desa dan BPD. Surat tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perekrutan panwascam.

"Jadi nanti ada sesi pendalaman dalam wawancara, di situ akan ditanyakan terkait komitmen dan posisi, seperti perangkat desa, BPD, jabatan politik, jabatan di BUMN dan BUMD," tambahnya.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News

Bagikan Artikel Ini