KENDAL, iNewsTemanggung.id - Densus 88 Antiteror menggeledah rumah SA (52) warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang terduga teroris. Sejumlah barang bukti diamankan untuk diperika lebih lanjut.
Yulianto, Ketua RT setempat menyebut dirinya sempat diminta anggota kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan.
Dalam keterangannya, Yulianto memberikan kesaksiannya kepada MNC Portal Indonesia. Ia mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh Densus 88 Antiteror pada Kamis (1/12/2022) sore hari pukul 16.30 WIB yang berlangsung hingga pukul 19.00 WIB.
“Awalnya saya ditelepon Pak Sekdes, diminta datang ke Polsek Limbangan. Saya sempat kaget ada apa? Pak Sekdes bilangnya datang dulu, aman (nanti dijelaskan), saya kemudian datang ke Polsek Limbangan,” kata dia.
Telepon dari Sekdes itu sore hari. Dia kemudian bergegas ke Polsek Limbangan. Sesampainya di sana, selain Sekdes, sudah ada beberapa anggota Polri yang mengenalkan diri dari Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal.
Dari Polda Jawa Tengah, lanjut dia, selain ada anggota tidak berseragam juga ada tim INAFIS alias Unit Identifikasi TKP lengkap dengan mobilnya.
"Yang dari Mabes Polri kecil-kecil, masih muda-muda (tidak pakai seragam),” lanjutnya.
Editor : M Wali