Di sana, baru dijelaskan kalau SA yang tak lain adalah warganya ditangkap Densus. SA ditangkap saat perjalanan dari rumahnya hendak ke Kudus untuk menjenguk anak mereka yang mondok di pesantren.
SA ketika itu mengendarai mobil bersama SS (55) yang tak lain adalah istri SA. Di sebuah SPBU, menuju Kudus, mobil mereka dicegat anggota Densus. SA diamankan, kemudian mobil dibawa SS pulang ke rumahnya. Informasi yang diperoleh Yulianto, penangkapan itu sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kemudian saya diminta menemani penggeledahan, dibilang karena kan yang kenal. Kami ke sana, saya yang ketuk pintu rumahnya,” tambah Yulianto.
Pada penggeledahan 2 jam lebih itu, Yulianto menyebut polisi kemudian membawa banyak barang dari dalam rumah itu. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, kemudian sekira 10 HP jadul (non smartphone), buku tabungan, buku-buku dan kitab, buku agenda tulisan tangan dan majalah ada yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.
“Lima kantong totalnya, yang dua kantong ukuran besar yang sisanya kecil-kecil. Saya sendiri lihat istrinya (SS) tampak tegar, padahal itu sampai 20-an orang (polisi yang datang). Kata istrinya ‘memperjuangkan Islam ya begini’,” ucap Yulianto.
Editor : M Wali