GUNUNGKIDUL, iNewsTemanggung.id - Seorang pencuri celana dalam perempuan terciduk oleh suami korban di Dusun Kropak, Kelurahan Candirejo, Kapanewon dengan inisial T (28).
Pelaku berdalih bahwa aksinya digunakan sebagai ilmu pengasihan untuk menggaet lawa jenis.
Aksi menggasak celana dalam milik perempuan bersuami di Dusun Kropak tersebut dilakukan T pada Kamis (16/12/2022) dini hari.
Celana dalam yang disasar adalah milik ED yang sudah bersuami. Kapolsek Semanu, AKP Kasiwon menuturkan aksi pencurian celana dalam perempuan tersebut sengaja dilakukan T di rumah ED pada dini hari.
"Dia mencuri sekitar pukul 04.30 WIB saat pemilik rumah masih terlelap," katanya Kapolsek.
Namun korban curiga mendengar suara langkah seseorang di samping rumahnya. Perempuan ini khawatir ada pencuri yang akan masuk ke dalam rumahnya. Sebab tak biasanya ada orang berjalan di samping rumahnya waktu dini hari.
Editor : M Wali