get app
inews
Aa Read Next : Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Calon Bulan Agustus

Partai Ummat Lolos Verifikasi Faktual dan Pakai Nomor Urut 24 di Pemilu 2024

Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:55 WIB
header img
Partai Umat. Foto: MPI/iNewsTemanggung.id

JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan lolos Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2014 setelah dinial memenuhi syarat (MS) verivikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Partai Ummat bakal memakai nomor urut 24 di Pemilu 2024.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua KPU, Hasyim Ashari saat mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

"Memutuskan nomor urut 24 untuk Partai Ummat pada pemilu 2024," ucap Hasyim.

Partai Ummat dalam verivikasi perbaikan dinyatakan MS di 19 kabupaten/kota di NTT. Jumlah itu melampaui syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS.

Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya setelah Partai Ummat dinyatakan lolos:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasDem

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat (PD)

9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Aceh

19. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

20. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa

21. Partai Darul Aceh

22. Partai Nanggroe Aceh

23. Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

24. Partai Ummat.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut