get app
inews
Aa Read Next : DPR Setujui Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Beredar Video Motor Dinas Kades di Jepara Dibuat Bonceng Tiga, Langgar Lalu Lintas Tak Pakai Helm

Kamis, 13 April 2023 | 15:41 WIB
header img
Motor Dinas Baru Kades Jepara Dipakai Bonceng Tiga, Tak Pakai Helm di Jalan Raya. Sumber: Tangkapan Layar TikTok @bongkengsokolimo/iNewsTemanggung.id

JEPARA, iNewsTemanggung.id - Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Jepara membagikan 184 unit motor dinas merek n-Max kepada kepala desa/petinggi di Jepara. Total anggaran yang dikeluarkan untuk membeli motor dinas ini mencapai Rp5,7 miliar yang diambil dari APBD Jepara. 

Dalam keterangannya saat memberikan motor dinas tersebut, Penjabat (pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan kepada para kepala desa untuk menggunakan motor dinas tersebut sebagaimana mestinya bukan untuk gaya gayaan. 

"Jika digunakan tidak sesuai peruntukannya. Atau diganti dengan plat hitam akan saya jewer, ungkap Edy. 

Namun,belum ada seminggu motor dibagikan, kini beredar video motor dinas tersebut dibuat bonceng tiga yang diduga digunakan oleh kerabat kepala desa. 

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut