Baru Bekerja 9 Hari, Direktur Perumda Dicabut Mendadak SK-nya oleh Bupati Al Khadziq, Ini Alasannya

M Wali
Bupati Temanggung M. Al Khadzik memberikan pengarahan pada pembinaan dan motivasi serta penandatanganan pakta integritas dan komitman kinerja pegawai PT BPR BKK Temanggung (Perseroda). Foto: Hms/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Direktur Perumda Bhumi Phala Wisata Temanggung Nurul Afifin yang baru saja dilantik dan bekerja sembilan hari mendadak surat keputusannya dicabut oleh Bupati M Al Khadziq

Khadziq menyampaikan surat keputusan tersebut resmi dicabut usai memberikan pembinaan dan motivasi serta penandatanganan pakta integritas dan komitmen kinerja pegawai PT BPR BKK Temanggung (Perseroda) di Temanggung, Jawa Tengah, Senin, (16/1/2023). 

"SK saya cabut sehingga direktur yang baru dilantik dan baru bekerja sembilan hari, kemudian saya berhentikan karena belakangan diketahui ternyata direktur terpilih ini persyaratan umurnya belum mencukupi," kata Khadziq.

Seperti diketahui, Perda Kabupaten Temanggung disebutkan bahwa untuk mengikuti seleksi direksi BUMD, calon pelamar minimal berusia 35 tahun, sedangkan direktur terpilih ternyata baru berumur 32 tahun.

Pada 2 Januari 2023, Bupati Temanggung M. Al Khadziq melantik empat direksi BUMD Kabupaten Temanggung, yakni Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Agung Rinto Adi Utomo, Direktur Perumda Air Minum Tirta Agung Mukhtar Hadi Purwanto, Direktur Perumda Apotek Waringin Mulyo Henry Yuniarto, dan Direktur Perumda Bhumi Phala Wisata Nurul Afifin.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kekeliruan tersebut karena memang sejak dari panitia seleksi rupanya memang ada yang terlewat data tentang umur ini," katanya.


Bupati menuturkan data umur ini tidak terlalu diperhatikan panitia seleksi maupun dari konsultan pihak ketiga yang melakukan seleksi berkas para pelamar.

"Sudah telanjur menjadi keputusan, sudah telanjur dilantik dan baru diketahui belakangan sehingga saya segera mengambil langkah untuk saya berhentikan dan saya cabut SK-nya," katanya.

Dengan keputusan tersebut, selanjutnya terhadap direksi Perumda Bhumi Phala Wisata akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.

"Nanti akan kami lakukan seleksi direksi yang baru. Sejauh ini belum ada penggantinya sehingga direksi dijabat sementara oleh dewan pengawas," katanya.

Editor : M Wali

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network