Para Keluarga Pelaku Perkosaan di Brebes Dimintai Rp200 Juta oleh LSM, Dalihnya Kompensasi Damai

M Wali
Kasus siswi SMP berusia 15 tahun yang diperkosa berakhir damai dimediasi oleh LSM di Brebes Jawa Tengah mulai tempuh jalur hukum. Foto: iNewsTv/iNewsTemanggung.id

BREBES, iNewsTemanggung.id - Kasus siswi SMP berusia 15 tahun yang diperkosa berakhir damai dimediasi oleh LSM di Brebes Jawa Tengah mulai tempuh jalur hukum. 

Sebelumnya 6 keluarga pelaku dimintai uang damai sebesar Rp200 juta oleh oknum LSM yang menjadi perantara perdamaian kasus tersebut di rumah kepala desa setempat.

Agar kasusnya tidak berlanjut ke jalur hukum, orang tua para pelaku mengaku dimintai uang oleh oknum LSM tersebut.

Taryoto, salah satu orang tua dari pelaku tersebut mengaku bahwa awalnya mereka para keluarga pelaku dan keluarga korban dikumpulkan untuk dimediasi dengan pihak keluarga korban di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022 silam.

Taryoto mengaku awalnya sejumlah orang yang mengaku LSM meminta uang sebesar Rp200 juta agar kasus tak berlanjut. Namun para orang tua pelaku merasa keberatan karena terlalu besar.

Para orang tua pelaku akhirnya melakukan tawar menawar dan disepakati akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp70 juta.

Taryoto lalu mencari uang dengan segala cara hingga berutang kepada sanak saudaranya. Setelah dikumpulkan uang dari enam orang tua pelaku, uang terkumpul Rp62,4 juta untuk diserahkan ke oknum LSM. Namun ternyata yang diserahkan ke keluarga korban hanya Rp32 juta.

Editor : M Wali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network